Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia
Setidaknya, ada enam pendapat tentang
masuknya Islam ke Indonesia. Pemerhati sejarah Islam di Indonesia belum
dapat menentukan pasti pendapat yang paling benar dari keenam pendapat
tersebut. Generasi-generasi sejarawan baru muncul satu per satu, namun
belum tercapai perkembangan baru khusus tentang asal-muasal Islam di
Indonesia. Belum ditemukan sumber-sumber sejarah baru untuk memecahkan
masalah yang dimaksud.
***
Pertama, Islam yang masuk dan
berkembang di Indonesia berasal dari Jazirah Arab dan bahkan dari
Makkah langsung pada abad ke-7 M atau pada abad pertama Hijriah.
Pendapat ini adalah pendapat Hamka, salah seorang tokoh yang pernah
dimiliki Muhammadiyah dan mantan ketua MUI periode 1977 – 1981.
Hamka yang sebenarnya bernama Haji
Abdul Malik bin Abdil Karim mendasarkan pendapatnya ini pada fakta
bahwa mazhab yang berkembang di Indonesia adalah mazhab Syafii.
Menurutnya, mazhab Syafii berkembang sekaligus dianut oleh penduduk di
sekitar Makkah.
Selain itu, yang tidak boleh diabaikan
adalah fakta menarik lainnya bahwa orang-orang Arab sudah berlayar
mencapai Cina pada abad ke-7 M dalam rangka berdagang. Hamka percaya,
dalam perjalanan inilah, mereka singgah di kepulauan Nusantara pada
waktu itu.
Kedua, Islam dibawa dan disebarkan di
Indonesia oleh orang-orang Cina. Mereka yang menyebarkan ini bermazhab
Hanafi. Pendapat ini disimpulkan oleh salah seorang pegawai Belanda
pada masa pemerintahan kolonial Belanda dulu, Residen Poortman. Sebelum
Indonesia merdeka, orang-orang Belanda pernah menguasai hampir seluas
Indonesia sekarang sebelum ditaklukkan oleh tentara Jepang pada 1942.
Tepatnya pada 1928, Poortman memulai
penelitiannya terhadap naskah Babad Tanah Jawi dan Serat Kanda. Tidak
berhenti di situ, ia melanjutkan penelitiannya terhadap naskah-naskah
kuno Cina yang tersimpan di klenteng-klenteng Cina di Cirebon dan
Semarang. Ia pun sempat mencari naskah-naskah kuno di sebuah klenteng
di Batavia, Jakarta dulu.
Hasil penelitiannya itu disimpan dengan
keterangan Uitsluiten voor Dienstgebruik ten Kantore, yang berarti
“Sangat Rahasia Hanya Boleh Digunakan di Kantor.” Sekarang disimpan di
Gedung Arsip Negara Belanda di Den Haag, Belanda. Pada 1962, terbit
buku Pongkinangolngolan Sinambela Gelar Tuanku Rao yang ditulis
Mangaradja Onggang Parlindungan. Dalam buku ini dilampirkan juga
naskah-naskah kuno Cina yang pernah diteliti oleh Poortman.
Ketiga, Islam yang masuk ke Indonesia
berasal dari Gujarat pada abad ke-12 M. Islam dibawa dan disebarkan
oleh pedagang-pedagang Gujarat yang singgah di kepulauan Nusantara.
Mereka menempuh jalur perdagangan yang sudah terbentuk antara India dan
Nusantara.
Pendapat ketiga ini adalah pendapat
Snouck Hurgronje, seorang penasehat di bidang bahasa-bahasa Timur dan
hukum Islam untuk pemerintah kolonial Belanda. Ia mengambil pendapat
ini dari Pijnapel, seorang pakar dari Universitas Leiden, Belanda, yang
sering meneliti artefak-artefak peninggalan Islam di Indonesia.
Pendapat Pijnapel ini juga dibenarkan
oleh J.P. Moquette yang pernah meneliti bentuk nisan kuburan raja-raja
Pasai, Aceh. Moquette secara khusus meneliti bentuk nisan kuburan
Sultan Malik Ash-Shalih. Nisan kuburan Maulana Malik Ibrahim di Gresik,
Jawa Timur, juga ditelitinya. Dan ternyata sangat mirip dengan
nisan-nisan kuburan yang ada di Cambay, Gujarat.
Ternyata pendapat Moquette yang
memperkuat pendapat Pijnapel dan Hurgronje disanggah oleh S.Q. Fatimi.
Pendapat Fatimi adalah nisan-nisan kuburan yang ada di Aceh dan Gresik
justru lebih mirip dengan bentuk nisan-nisan kuburan yang ada di
Benggala, sekitar Bangladesh sekarang.
Lebih jauh lagi, Fatimi percaya,
pengaruh-pengaruh Islam di Benggala itu banyak ditemui dalam Islam yang
berkembang di Nusantara dulu. Oleh karena itu, Islam yang ada di
Indonesia ini sebenarnya berasal dari Bangladesh. Pendapat ini adalah
pendapat keempat.
Pendapat Moquette juga disanggah oleh
G.E. Marrison. Marrison malah yakin, bahwa Islam yang datang ke
Indonesia berasal dari Pantai Coromandel, India Selatan. Alasannya,
pada abad ke-13 M, Gujarat masih menjadi sebuah kerajaan Hindu, sedang
di Pantai Coromandel Islam telah berkembang.
Marrison juga berpendapat, para pembawa
dan penyebar Islam yang pertama ke Indonesia adalah para Sufi India.
Mereka menyebarkan Islam di Indonesia dengan pendekatan tasawwuf pada
akhir abad ke-13 M. Waktu itu, masih terhitung belum lama dari
peristiwa penyerbuan Bagdad oleh orang-orang Mongol. Penyerbuan yang
dimaksud memaksa banyak Sufi keluar dari zawiyah-zawiyah mereka dan
melakukan pengembaraan ke luar wilayah Bani Abbasiyah, seperti ke ujung
Persia atau bahkan ke India.
Sebelum Marrison mengemukakan
pendapatnya, T.W. Arnold telah menyakini bahwa Islam di Indonesia juga
dibawa atau berasal dari Pantai Coromandel dan Malabar, India. Karena
itu, banyak yang beranggapan bahwa Marrison memperkuat pendapat Arnold
itu.
Setelah kelima pendapat itu, Hoesein
Djajadiningrat mengemukakan pendapat keenam tentang masuknya Islam di
Indonesia. Djajadiningrat dikenal sebagai orang Indonesia pertama yang
mempertahankan disertasi di Universitas Leiden, Belanda, pada 1913.
Disertasinya itu berjudul Critische Beschouwing van de Sadjarah Banten
(Pandangan Kritis Mengenai Sejarah Banten).
Menurutnya, Islam yang masuk ke
Indonesia berasal dari Persia. Djajadiningrat beralasan, peringatan 10
Muharram atau hari Asyura sebagai hari kematian Husein bin Ali bin Abi
Thalib yang ada di Indonesia berasal dari perayaan kaum Syiah di
Persia. Peringatan 10 Muharram itu lebih dikenal sebagai perayaan Hari
Karbala.
Djajadiningrat juga yakin dengan
pendapat ini, karena keberadaan pengaruh bahasa Persia di beberapa
tempat di Indonesia. Selain itu, keberadaan Syeikh Siti Jenar dan
Hamzah Fansuri dalam sejarah Indonesia menandakan adanya pengaruh
ajaran wihdatul wujud Al-Hallaj, seorang Sufi ekstrem yang berasal dari
tanah Persia.
***
Dapat terlihat bahwa perbedaan pendapat
itu terjadi karena dasar-dasar berpikir yang dipakai dalam membangun
pendapat. Pijnapel, Hurgronje, Marrison, Moquette, Fatimi lebih
mempercayai bukti-bukti kongkret yang masih bisa diyakini secara pasti,
bukan spekulatif. Karena itu, pendapat-pendapat mereka lebih logis,
meskipun bisa menuntut mereka untuk percaya bahwa Islam pertama kali
berkembang di Indonesia pada sekitar abad ke-13 M, lebih belakangan
ketimbang agama Hindu dan Buddha.
Berbeda dari pendapat Residen Poortman.
Meski berdasarkan catatan-catatan Cina yang tersimpan bertahun-tahun,
masih ada kemungkinan salah tafsir atas penyataan-pernyataan tertulis
yang ada di dalamnya. Dan juga: masih besar kemungkinan adanya
manipulasi data tanpa sepengetahuan para pembaca.
Pendapat Hamka bahkan lebih mudah lagi
untuk terjerumus ke dalam bentuk spekulatif yang belum tentu bisa
dibuktikan kebenarannya. Pendapatnya berdasarkan perkiraan-perkiraan
pribadi. Pendapatnya tidak ditunjang oleh data sejarah yang kongkret.
Sangat kecil kemungkinan pendapatnya untuk benar. Demikian pula,
kiranya, dengan pendapat Djajadiningrat. Bisa jadi persamaan-persamaan
yang dikemukakan dalam pendapatnya itu hanya kebetulan-kebetulan yang
mirip pada objek.
Akan tetapi, hampir setiap pendapat itu
memiliki konsekwensi. Jika seseorang memercayainya suatu pendapat dari
pendapat-pendapat itu, maka, bagaimana pun, ia mesti menerima
konsekwensi-konsekwensi yang ada.
Seperti jika percaya pendapat bahwa
Islam dibawa masuk dari Persia, sedikit-banyaknya, akan membuat kita
berpikir, para penyebar Islam pertama kali di Nusantara adalah
orang-orang Syiah. Dan karena itu, Syiah adalah bentuk akidah pertama
yang diterima di Indonesia. Baru setelah itu Islam ahlu Sunnah wal
Jamaah yang berkembang.
Apabila kita memercayai Islam yang
masuk di Indonesia berasal dari Jazirah Arab pada abad ke-7 M, berarti
orang-orang di Nusantara telah mengenal dakwah Islam sejak masa para
sahabat masih hidup. Artinya, ketika para tabi’in ramai-ramai menuntut
ilmu agama pada para sahabat Nabi, segelintir orang di Nusantara juga
telah mengenal Islam yang sama pada waktu itu. Hanya jarak yang
memisahkan mereka.
Demikian pula, jika kita menerima
pendapat bahwa Islam berasal dari Pantai Coromandel, India Selatan.
Jika pendapat ini yang kita terima, maka bisa dipastikan para pemeluk
pemula Islam di Indonesia adalah orang-orang yang berakidah dengan
akidah Sufi atau setidaknya mengenal Islam lewat kacamata tasawwuf.
Seorang sejarawan muda, dengan
rasionalitas yang dimilikinya, pernah menyarankan untuk tidak
memperbincangkan topik-topik sejarah yang tidak bisa dilacak
sumber-sumber sejarahnya. Ketimbang membicarakan sesuatu yang bersifat
spekulatif, juga tidak pasti, lebih baik mengangkat topik-topik sejarah
yang jelas dan sedikit kemungkinan terjadi unsur “mengada-ada” di
dalamnya. Artinya, sumber-sumber sejarah yang ada bisa diverifikasi
atau bahkan dipercayai kebenarannya lewat kerangka berpikir rasional.
Dalam sejarah manusia, ternyata, masih
banyak topik-topik sejarah yang bisa dirunut kebenarannya. Bukti-bukti
sejarahnya masih tersisa, sehingga bisa direkonstruki oleh siapa pun.
Seperti topik-topik sejarah kontemporer, sejarah Nusantara di zaman
Belanda, atau sejarah di zaman pendudukan tentara Jepang dulu. Ini,
bagi kita yang memiliki perhatian terhadap sejarah Indonesia.
Mengacu pada hal itu pula, maka sejarah
zaman Nabi Muhammad pun bisa dirunut kebenarannya. Terbukti, sampai
sekarang, keterangan-keterangan tertulis tentang peristiwa-peristiwa
pada zaman itu bisa didapatkan secara berlimpah dari antologi-antologi
hadis Nabawi yang belakangan ini banyak diterjemahkan dan diterbitkan
di Indonesia.
sumber : http://forum.vivanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar